Salam Waras Sanggau, Kalimantan Barat – Polres Sanggau kembali membongkar aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di Sungai Kapuas. Rabu malam (2/7),
Tim gabungan mengamankan empat penambang dan dua unit lanting jek di Dusun Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas.
“Empat pekerja diamankan beserta peralatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.
Mereka kini menjalani proses hukum di Polres Sanggau.
PETI di kawasan tersebut sering dikritik karena merusak lingkungan dan mencemari sungai. Kepolisian menegaskan akan terus menertibkan aktivitas ilegal ini.
Seorang warga sekitar mengaku terganggu kebisingan mesin penambang yang beroperasi hingga larut malam.