Salam Waras, Gowa, Sulsel – Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Firman S.H.,M.H., dengan tegas membantah tudingan pemerasan terhadap keluarga tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial A & E. Senin 14 Juli 2025
Tudingan yang beredar di media sosial tersebut menyebutkan bahwa anggota Polres Gowa meminta uang kepada keluarga A & E agar kasusnya tidak dilanjutkan.
IPTU Firman menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Itu sama sekali tidak benar adanya,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa A & E saat ini ditahan di Polres Gowa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia juga membantah aksi demonstrasi yang terjadi di depan Polres Gowa terkait dugaan permintaan uang.
Lebih lanjut, IPTU Firman menantang siapapun yang dapat membuktikan adanya tindakan pemerasan oleh anggotanya selama satu bulan masa jabatannya sebagai Kasat Narkoba.
“Jika terbukti, saya siap bertanggung jawab dan dicopot dari jabatan saya,” tegasnya.
IPTU Firman menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, bukan untuk memeras atau mengintimidasi.
“Kami hadir untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba agar masyarakat Kabupaten Gowa dapat hidup sehat dan terhindar dari bahaya narkotika,” ujarnya.