Breaking News: Sekda Sinjai Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pengadaan Batik ASN

Salam Waras Sinjai, — Suasana di Mapolres Sinjai, Selasa siang, mendadak tegang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sinjai untuk diperiksa dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada pengadaan kain batik ASN senilai Rp350 ribu per lembar.

Langkah ini menyusul pemeriksaan terhadap Ny. Rini Jefrianto Asapa, istri Sekda, yang lebih dahulu dimintai keterangan pada Jumat (3/10/2025) lalu. Kini, giliran pejabat tinggi Pemkab Sinjai itu yang duduk di kursi penyidik.

Bacaan Lainnya

Pantauan langsung tim investigasi Karebanasulsel.id, Andi Jefrianto tiba di Mapolres Sinjai sekitar pukul 13.30 WITA, datang seorang diri tanpa didampingi istri.

Sejumlah jurnalis telah bersiaga sejak pagi, menunggu perkembangan terbaru dari kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Kanit Tipidkor Polres Sinjai, Ipda Sudirman, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Sekda masih berlangsung intensif.

“Pemeriksaan masih berjalan dan kemungkinan berlanjut hingga malam. Kami mohon rekan media bersabar dan memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional,” ujar Ipda Sudirman.

Kasus dugaan pungli pengadaan batik ASN ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Sinjai. Banyak pihak menilai, perkara ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan integritas birokrasi Pemkab Sinjai, terutama dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran.

Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terseret dalam pusaran kasus yang terus bergulir tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *