Soal Sampah Jakarta, BEM PTNU: Tak Cukup Hilir, Sistem Harus Diubah

Salamwaras.com,JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD DKI Jakarta dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi isu krusial di ibu kota.

BEM PTNU menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Judistira Hermawan sebagai langkah strategis untuk merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan komprehensif. Meski demikian, upaya tersebut dinilai harus diiringi implementasi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

“Permasalahan sampah di Jakarta tidak hanya soal volume yang mencapai ribuan ton per hari, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan yang masih bertumpu pada pendekatan hilir. Karena itu, diperlukan transformasi menyeluruh,” ujar Koordinator BEM PTNU DKI Jakarta, Dede Fitrianto.

BEM PTNU juga menyoroti kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang telah mengalami kelebihan kapasitas. Ketergantungan pada satu lokasi pembuangan dinilai tidak lagi relevan untuk jangka panjang, sehingga perlu dilakukan diversifikasi pengelolaan sampah di berbagai wilayah.

Sebagai kontribusi konstruktif, BEM PTNU DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis berbasis segmentasi wilayah pengelolaan:

1. Kawasan Pasar Induk (Sumber Sampah Organik Besar) Pasar induk sebagai pusat distribusi pangan menghasilkan sampah organik dalam jumlah besar, relatif homogen, dan memiliki nilai ekonomi untuk diolah.

Fokus strategi:

– Pemilahan sampah langsung di sumber oleh pedagang dan pengelola pasar

– Pembangunan unit pengolahan cepat (on-site processing)

– Produksi pupuk cair, kompos, dan bioenergi

– Pemberian insentif bagi pedagang yang aktif memilah sampah

2. Kawasan TPA/TPST (Hilir dan Pengolahan Skala Besar) Kawasan seperti Bantargebang perlu dioptimalkan sebagai pusat konversi energi dan industri pengolahan sampah terpadu.

Fokus strategi:

– Penerapan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

– Produksi biosolar serta energi listrik dari sampah

– Pengolahan residu menjadi produk turunan bernilai ekonomi

– Integrasi sistem logistik sampah berbasis data

BEM PTNU menekankan bahwa keberhasilan teknologi pengolahan sampah sangat bergantung pada kontinuitas bahan baku. Karena itu, masyarakat harus ditempatkan sebagai aktor utama, bukan sekadar objek kebijakan.

Langkah strategis yang diusulkan meliputi:

– Pembentukan kelompok pengelola sampah berbasis komunitas

– Skema kemitraan antara masyarakat, pemerintah, dan industri

– Digitalisasi rantai pasok sampah (waste supply chain)

– Pemberian insentif atau jaminan harga bagi sampah terpilah sebagai komoditas

Menurut BEM PTNU, pemberdayaan masyarakat tidak hanya berkontribusi dalam mengatasi persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan. Selain itu, industri pengolahan sampah akan memperoleh kepastian pasokan bahan baku.

Pendekatan tersebut perlu diintegrasikan dengan berbagai inovasi teknologi, antara lain:

– Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

– Produksi pupuk cair dari sampah organik

– Pengembangan biosolar

– Inovasi biomassa sebagai energi alternatif

Dede Fitrianto menambahkan, berbagai inovasi tersebut dapat diimplementasikan melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap wilayah administratif dengan menyesuaikan potensi jenis sampah yang dihasilkan.

Melalui rilis ini, BEM PTNU DKI Jakarta berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan, dengan target terwujudnya Jakarta yang lebih bersih, mandiri energi, dan berkelanjutan pada tahun 2030.

Editor : DM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *