Sambar .id, Pekalongan – Polda Jateng – Satlantas Polres Pekalongan melakukan patroli Kamseltibcarlantas dengan menyasar kendaraan kereta kelinci atau kereta gandeng yang beroperasi di jalan raya wilayah Kabupaten Pekalongan, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruas Jalan Raya Karanganyar–Wonopringgo. Dalam patroli itu, petugas dari Satlantas melakukan pengawasan terhadap kendaraan kereta kelinci yang masih ditemukan beroperasi di jalan umum.
Petugas menghentikan sejumlah kendaraan kereta kelinci untuk diberikan teguran dan edukasi terkait aturan lalu lintas. Pengemudi juga diimbau agar lebih mengutamakan aspek keselamatan dalam mengangkut penumpang serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alfian Kharisma Putra, S.T., M.Sc., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya preventif guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Kereta kelinci atau kereta gandeng pada prinsipnya memiliki keterbatasan dari sisi keselamatan apabila dioperasikan di jalan raya. Oleh karena itu, kami memberikan teguran dan edukasi kepada para pengemudi agar mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan penumpang,” ujar AKP Alfian.
Menurutnya, patroli dan penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pengemudi maupun pemilik kendaraan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
AKP Alfian menegaskan, keberadaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan atau tidak memenuhi persyaratan teknis di jalan raya berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama saat membawa banyak penumpang.
“Kami berharap para pemilik dan pengemudi kereta kelinci dapat memahami aturan yang berlaku. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga seluruh pengguna jalan harus mematuhi ketentuan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” katanya.
Melalui kegiatan patroli Kamseltibcarlantas ini, Satlantas Polres Pekalongan berharap dapat meminimalisir potensi gangguan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pekalongan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






