Aktivitas PETI di Desa Bodi Disorot, Publik dan Organisasi PJS Desak Satgas Bertindak Tegas

Caption : Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Buol, Jamaludin Butudoka, mendesak tim Satgas Gabungan/F-IST Google Gemini Ai

SALAMWARAS.COM, Buol, Sulteng – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas tersebut dan mendesak tim satuan tugas (Satgas) terkait agar melakukan penertiban secara tegas dan tidak tebang pilih.

Sorotan juga diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol yang dinilai perlu menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Di tengah sorotan itu, muncul dugaan mengenai keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas PETI, termasuk dugaan kepemilikan alat berat yang disebut-sebut beroperasi di lokasi tambang. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada redaksi bahwa keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut semestinya menjadi perhatian instansi terkait.

“Mustahil tim Satgas yang tergabung dengan lembaga vertikal tidak mengetahui aktivitas tambang ilegal tersebut. Mana berani pemain tambang apabila tidak mempunyai back-up,” ujar sumber tersebut dengan nada kesal, Ahad siang, (11/10/2026).

Sementara itu, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Buol, Jamaludin Butudoka, mendesak tim Satgas yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polres Buol, Kejaksaan, KPH Pogogul, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar serius menangani dugaan aktivitas PETI tersebut.

Menurut Jamaludin, penertiban harus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan mereka.

“Tim Satgas yang dibentuk bukan hanya seperti paduan suara. Publik sudah muak dengan kondisi saat ini yang hanya main petak umpet, yang akhirnya saling back-up antarkelompok, baik oknum maupun pemain tambang. Bahkan, disebut-sebut ada oknum wartawan,” kata Jamaludin.

Ia menegaskan, penanganan dugaan PETI membutuhkan langkah nyata dan transparan dari instansi yang memiliki kewenangan, sehingga upaya pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan efektif.

Sorotan terhadap DPRD Kabupaten Buol juga berkaitan dengan harapan masyarakat agar lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan persoalan yang berdampak pada kepentingan publik.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas PETI serta dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Konfirmasi dari DPRD Kabupaten Buol, tim Satgas, dan instansi terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai langkah pengawasan dan penanganan yang telah dilakukan.**/Red

 

Sumber : Zona Sulteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *