Salamwaras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus di Desa Ambokembang, Kabupaten Pekalongan. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga orang lainnya menjadi korban dugaan penganiayaan. Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban.
Pengungkapan kasus ini terbilang cepat. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan perusakan sepeda motor Honda PCX.
Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi Surya Chandra, S.Tr., S.I.K., M.I.K mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan para saksi, memeriksa sejumlah pihak, serta mendalami bukti video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam sudah berhasil kita amankan empat orang,” ungkap Fauzi saat memberikan keterangan, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Fauzi, penyidik telah melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap perkara tersebut, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga memeriksa para saksi dan pihak yang diduga terlibat.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita tiga unit telepon genggam dan satu gagang senjata tajam. Barang bukti tersebut kini didalami untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada jatuhnya korban.
Fauzi mengatakan, pihaknya telah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai faktor yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Untuk sampai saat ini, terhadap satu orang yang meninggal dunia, dapat disampaikan bahwa kita sedang melakukan penyelidikan mengenai penyebab pasti kematiannya,” jelasnya.
Polisi juga berencana melakukan olah TKP ulang dengan melibatkan penyidik Unit Laka Lantas dan tim identifikasi Polres Pekalongan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah kematian korban berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas atau terdapat faktor lain dalam rangkaian kejadian tersebut.
Fauzi menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, tiga sepeda motor disebut melaju beriringan. Dua diantaranya kemudian terjatuh setelah diduga menabrak tiang di jalan.
“Untuk menentukan apakah ini ada kemungkinan memang meninggal karena kecelakaan laka lantasnya, karena secara kronologi mereka sempat menabrak tiang listrik atau tiang di jalan, baru kemudian ada rangkaian peristiwa selanjutnya,” paparnya.
Karena itu, polisi masih mengurutkan kembali setiap kejadian, mulai dari dugaan kecelakaan, aksi pemukulan, hingga kondisi korban sebelum akhirnya meninggal dunia.
Diduga Terjadi Pemukulan dan Perusakan Motor
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, masyarakat di sekitar lokasi semula disebut hendak memberikan pertolongan kepada rombongan pengendara yang terjatuh.
Namun, situasi kemudian berubah setelah muncul dugaan bahwa rombongan tersebut membawa senjata tajam. Sejumlah orang dalam rombongan itu diduga menjadi sasaran pemukulan.
“Nah, disana dilihat bahwa ketika itu tiga motor beriringan, dua motor jatuh. Sehingga di sana masyarakat sebenarnya ingin menolong, tetapi karena mengetahui membawa senjata tajam, maka masyarakat langsung melakukan pemukulan,” kata Fauzi.
Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kronologi secara utuh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan dan perusakan sepeda motor Honda PCX.
Fauzi menegaskan, dugaan kepemilikan senjata tajam maupun keresahan masyarakat terhadap kelompok tertentu tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan.
“Bagaimanapun penganiayaan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Selidiki Dugaan Keterkaitan dengan Kelompok Kreak
Selain mengusut dugaan penganiayaan dan perusakan kendaraan, penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan rombongan tersebut dengan kelompok yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai kreak.
Penyelidikan dilakukan, antara lain, dengan memeriksa isi telepon genggam yang telah disita. Polisi ingin mengetahui apakah terdapat informasi yang relevan dengan perkara atau indikasi keterkaitan dengan kelompok tertentu.
“Kita juga berusaha untuk handphone yang sudah disita tadi, tiga buah handphone, untuk kita lihat isinya apakah terafiliasi dengan kelompok-kelompok kreak tertentu,” ujar Fauzi.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Ambokembang tersebut merupakan anggota kelompok tertentu. Seluruh dugaan masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut.
Adapun kemungkinan keterkaitan kasus Ambokembang dengan kejadian di wilayah Wiradesa juga masih menjadi perhatian penyidik. Namun, hingga Sabtu (10/10/2026), polisi belum menemukan hubungan antara kedua peristiwa tersebut.
“Sampai saat ini belum ada keterkaitan dengan Wiradesa, tapi kita akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan terafiliasi oleh apa kreak-kreak ini,” ungkapnya.
Polres Pekalongan memastikan penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus memperjelas peran masing-masing tersangka dalam dugaan penganiayaan dan perusakan kendaraan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar penanganannya dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan





