SalamaWaras, Bangka – Pembubaran mendadak Satgas Halintar mengejutkan publik Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini memicu dugaan kuat adanya manuver oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menguasai aset negara yang seharusnya diamankan dalam kasus korupsi Rp 300 triliun.
Tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka mendapati indikasi serius bahwa pembubaran satgas bukan sekadar perombakan birokrasi.
Sejumlah oknum diduga memanfaatkan kekosongan pengawasan untuk memindahkan aset non-kasus korupsi secara ilegal, tanpa prosedur maupun dokumen resmi.
Dugaan skandal kian membesar dengan munculnya informasi mengenai oknum TNI AL yang diduga terlibat. Oknum tersebut disebut mencoba menyelundupkan tiga truk pasir zirkon melalui jalur laut dengan modus tersembunyi di bawah tumpukan barang rongsokan.
Data manifest kapal Roro yang dihimpun tim SMSI dari KSOP Pangkalbalam menunjukkan hanya satu kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (04/01/2026). Namun, puluhan ton pasir zirkon itu diduga disembunyikan untuk mengelabui pemeriksaan.
“Kami temukan indikasi manipulasi muatan yang disengaja. Modus ini jelas untuk menutupi jalur penyelundupan material strategis,” ujar tim investigasi SMSI Bangka pada Selasa (06/01/2026).
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pembubaran Satgas Halintar sengaja dilakukan untuk melindungi oknum-oknum tertentu dalam penguasaan material tambang ilegal? Dugaan itu diperkuat dengan belum adanya keterangan resmi mengenai unit pengganti satgas dan kewenangannya.
Hingga saat ini, tim SMSI masih menunggu klarifikasi dari otoritas TNI AL Babel dan pihak-pihak terkait untuk memastikan keabsahan manifest kapal dan keterlibatan oknum dalam dugaan penyelundupan pasir zirkon yang berpotensi merugikan negara.
Tim SMSI (Alitopan)





