Kejagung Periksa Pejabat Google Indonesia, Bongkar Akar Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Jakarta, SalamWaras – Awan hitam kembali menaungi dunia pendidikan nasional. Kamis 23 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi memeriksa satu orang saksi kunci berinisial OB, selaku pihak Google for Education PT Google Indonesia.

Bacaan Lainnya

Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka MUL, yang diduga menjadi aktor utama dalam skandal yang menggerus marwah program digitalisasi pendidikan di era pandemi.

Menurut keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan terhadap pihak Google Indonesia menandai masuknya babak baru dalam pengusutan keterlibatan korporasi global dalam tata kelola proyek digital pendidikan nasional.

Program Digitalisasi Pendidikan yang semestinya menjadi lompatan bangsa menuju transformasi pembelajaran berbasis teknologi justru diduga berubah menjadi ladang bancakan.

Indikasi penyalahgunaan wewenang, penggelembungan anggaran, hingga praktik mark-up perangkat digital diduga terjadi secara sistemik dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Kejaksaan Agung menegaskan, pemeriksaan saksi dari unsur korporasi asing merupakan langkah serius untuk membuka simpul korupsi yang melibatkan pihak internasional dalam proyek strategis nasional.

Skandal ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar jutaan pelajar Indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan yang setara dan bermartabat.

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa korupsi di sektor pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Amanat Presiden agar setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan secara transparan dan berpihak pada murid kini diuji di meja hukum.

Kejagung berkomitmen melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain untuk mengungkap seluruh aliran dana dan modus operandi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah ini.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Anang Supriatna.

Masyarakat menanti langkah tegas Kejaksaan dalam membongkar jaringan kejahatan anggaran pendidikan yang menodai semangat digitalisasi dan menjerat masa depan generasi bangsa dalam jebakan korupsi digital.


Redaksi | SalamWaras.com
Berani, Bersih, Berpihak pada Rakyat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *