Kejari Karimun Lahirkan Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo

Karimun, Salamwaras — Di tengah semangat membangun ekonomi rakyat dari bawah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mengambil langkah berani dan progresif.

Bertempat di Aula Kejari Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Denny Wicaksono bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jais menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, serta dihadiri berbagai stakeholder strategis — mulai dari Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, hingga SPBE PT Palugada Parit Rempak dan sejumlah OPD terkait.

Langkah ini bukan sekadar seremoni birokratis. Ia menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto: “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” tegas Dr. Denny Wicaksono dalam sambutannya.

Koperasi Binaan Adhyaksa: Dari Legalitas hingga Ketahanan Ekonomi Rakyat

Kejaksaan mengambil peran tidak hanya sebagai pengawas hukum, tapi juga pembina koperasi rakyat — mulai dari pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan. Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa diharapkan menjadi role model nasional, koperasi yang bersih dari penyimpangan hukum dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Dr. Denny menegaskan, kehadiran Kejaksaan bukan untuk mencampuri urusan bisnis atau keputusan teknis koperasi, melainkan sebagai mitra konsultasi hukum yang independen dan non-mengikat. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola, menjaga transparansi, dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Membangun Sinergi, Mempercepat Ekonomi Karimun

Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, menargetkan 71 Koperasi Merah Putih segera beroperasi di seluruh wilayah Karimun. Harapan besar ini sejalan dengan visi Kejaksaan untuk menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan berbasis keadilan dan gotong royong.

Dr. Denny pun menutup kegiatan dengan pesan tegas,

“Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci. Kita mulai dari bawah — dari desa, dari koperasi — agar cita-cita besar Presiden untuk pemerataan ekonomi benar-benar hidup di bumi pertiwi.”

Langkah Kejari Karimun ini menandai babak baru: Keadilan sosial tidak hanya ditegakkan di ruang sidang, tapi juga dibangun di ruang ekonomi rakyat.

Redaksi Salamwaras
Suara Nurani, Tegas di Keadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *