KSP Artha Makmur Abadi Tegaskan Tak Ada Kredit Fiktif, Bantah Tuduhan Budi Santoso

SalamWaras, Pekalongan — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Makmur Abadi angkat bicara menanggapi tuduhan perampasan kendaraan dan dugaan kredit fiktif yang dilontarkan Budi Santoso serta ramai diperbincangkan di media sosial.

Manajemen koperasi menegaskan bahwa seluruh proses pembiayaan dan penagihan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Isu bermula dari penarikan satu unit mobil pikap bernomor polisi B 9741 NUC oleh tim kolektor KSP Artha Makmur Abadi di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa tersebut sejatinya telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Kedungwuni pada 2 Januari 2026.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah muncul tudingan baru terkait kredit fiktif dan klaim pelunasan pinjaman.

Bantah Kredit Fiktif

Manager KSP Artha Makmur Abadi, Haris Irawan, menegaskan bahwa tuduhan kredit fiktif tidak berdasar dan bertentangan dengan data administrasi internal koperasi.

“Tidak ada kredit fiktif. Yang disebut sebagai pinjaman baru adalah bagian dari restrukturisasi pinjaman lama, bukan pengajuan baru. Seluruhnya tercatat dan sesuai prosedur,” tegas Haris, Rabu (7/1/2026).

Penarikan Kendaraan Bukan Perampasan.

Terkait tudingan perampasan kendaraan, Haris menegaskan bahwa tindakan kolektor di lapangan merupakan proses konfirmasi dan pengamanan jaminan kredit, bukan perampasan sepihak.

Unit kendaraan tersebut tercatat sebagai jaminan sah dan masuk kategori Write Off (WO) selama kurang lebih tiga tahun berdasarkan data BPKB dan sistem internal koperasi.

Kesalahpahaman di lapangan pun telah diselesaikan melalui mediasi resmi bersama pihak kepolisian.

Klaim Lunas Tanpa Bukti

KSP Artha Makmur Abadi juga menyoroti klaim Budi Santoso yang menyatakan seluruh kewajibannya telah lunas.

Saat mediasi berlangsung, koperasi telah meminta bukti pelunasan berupa kwitansi sebagai dasar verifikasi dan penyerahan BPKB.

“Hingga saat ini, bukti pelunasan tidak pernah ditunjukkan. Tanpa dokumen tersebut, kami tidak bisa memproses pengembalian jaminan,” jelas Haris.

Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Data
Menjawab isu lain yang berkembang, KSP Artha Makmur Abadi membantah keras adanya penyalahgunaan data atau manipulasi administrasi.

“Kami pastikan tidak ada rekayasa data. Seluruh transaksi terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Siap Tempuh Jalur Hukum

Manajemen koperasi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesimpangsiuran opini publik.

“Kami terbuka dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang bila diperlukan, agar persoalan ini terang dan tidak merugikan pihak mana pun,” pungkas Haris.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *