SALAMWARAS.COM | PEKALONGAN – Hari terakhir pemeriksaan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota tak sekadar menutup rangkaian agenda penyidikan selama tiga hari.
Di balik proses tersebut, muncul kesaksian yang membuka dugaan persoalan serius dalam pengelolaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Boge Kurniawan, mantan tenaga outsourcing yang mengaku dimintai sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik.
Materi pemeriksaan tidak hanya menyangkut identitas dan riwayat pekerjaannya, tetapi juga menyoroti pemenuhan hak-hak normatif pekerja yang semestinya dijamin oleh ketentuan ketenagakerjaan.
“Saya menyampaikan semuanya terkait pengalaman saya menjadi tenaga outsourcing,” ujar Boge usai menjalani pemeriksaan, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, penyidik secara rinci menggali informasi mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), hingga keberadaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Saya ditanya soal BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua, sampai PKWT,” katanya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Boge mengaku sejumlah hak ketenagakerjaan yang seharusnya diterima tidak pernah diperoleh selama bekerja.
Bahkan, saat hubungan kerjanya berakhir, ia mengaku tidak menerima kompensasi maupun hak lain yang semestinya diberikan kepada pekerja.
“Seharusnya saya dapat tunjangan pemberhentian, tapi sampai sekarang tidak pernah saya terima,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Boge juga mengungkap proses pemberhentiannya yang dinilai tidak memenuhi prosedur administrasi.
Ia mengaku diberhentikan pada Januari 2025 oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yang dikenalnya bernama Toib Ndala, tanpa pernah menerima surat keputusan pemberhentian secara resmi.
“Saya diberhentikan pada Januari 2025. Yang jadi masalah, saya sama sekali tidak menerima surat pemberhentian resmi,” tegasnya.
Selain menelusuri persoalan ketenagakerjaan, penyidik KPK juga menanyakan apakah dirinya mengenal sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diusut.
Boge mengaku mengenal beberapa nama tersebut, namun hanya sebatas mengetahui dan tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam perkara tersebut.
Di penghujung pemeriksaan, Boge menitipkan harapan kepada penyidik agar nasib rekan-rekannya sesama tenaga outsourcing turut menjadi perhatian.
“Saya berharap teman-teman yang terdampak bisa dipekerjakan kembali. Mereka hanya bekerja mencari nafkah dan tidak tahu-menahu soal urusan politik ataupun pilkada,” ujarnya.
Kesaksian Boge menjadi penutup rangkaian pemeriksaan maraton KPK yang berlangsung sejak 17 hingga 19 Juni 2026.
Keterangan tersebut dinilai memperluas ruang pendalaman penyidik, tidak hanya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan nonaktif, tetapi juga mengenai tata kelola tenaga outsourcing, mekanisme perekrutan, pemenuhan hak-hak pekerja, hingga prosedur pemberhentian yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Apabila seluruh keterangan para saksi dapat dibuktikan melalui alat bukti lain, maka penyidikan perkara ini berpotensi membuka persoalan yang lebih luas, bukan hanya terkait dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga dugaan pelanggaran terhadap hak-hak dasar para pekerja yang selama ini berada di balik sistem outsourcing Pemerintah Kabupaten Pekalongan.






