Salamwaras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tiga anak diamankan warga setelah diduga terkait dengan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Ketiganya kemudian diserahkan kepada Polsek Paninggaran untuk dimintai keterangan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026). Polisi kini masih mendalami keterangan ketiga anak tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H mengatakan, Kepolisian telah menerima ketiga anak tersebut dari warga sekitar pukul 13.30 WIB.
“Polsek Paninggaran telah menerima tiga anak yang diamankan warga. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/09/2026).
Motor Korban Hilang Saat Ditinggal ke Kebun Durian
Kasus ini bermula ketika seorang warga Desa Paninggaran bernama Yusuf (36) berangkat ke kebun durian bersama dua rekannya pada Rabu pagi.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan raya Sawangan. Namun, kendaraan tersebut tidak dikunci setang.
Setelah selesai memetik durian, korban kembali ke tempat parkir. Betapa terkejutnya dia saat mengetahui sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian mencari informasi kepada warga sekitar. Dari keterangan yang diperoleh, sepeda motor tersebut diduga dibawa dengan cara didorong menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ke arah Paninggaran.
Korban bersama teman-temannya lantas melakukan pencarian hingga menemukan sepeda motornya sedang dinaiki seorang laki-laki.
Saat diteriaki dan dikejar, orang tersebut meninggalkan sepeda motor yang dibawanya, kemudian melarikan diri bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor ke arah Kalibening.
Korban berhasil mengamankan kembali kendaraannya dan menghubungi pihak kepolisian. Dalam kejadian itu, warga turut mengamankan tiga anak yang diduga merupakan teman dari orang-orang yang melarikan diri.
Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 3 juta.
Polisi Dalami Dugaan Pencurian di Dua Lokasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga anak tersebut, polisi memperoleh keterangan mengenai dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tiga orang lain yang saat ini disebut melarikan diri.
Ketiganya disebut menggunakan nama alias Gudel, Oing, dan Unyil.
Dari keterangan sementara, dugaan pencurian itu disebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, serta di pinggir jalan Desa Sawangan, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.
Dalam keterangan tersebut, sepeda motor Yamaha Vega diduga diambil di wilayah Kalibening. Sementara itu, dugaan pencurian sepeda motor Honda Supra X di Sawangan disebut gagal setelah diketahui korban.
Polisi juga memperoleh keterangan bahwa ketiga anak yang diamankan warga mengaku sedang tidur ketika dugaan pencurian tersebut dilakukan.
Meski demikian, keterangan itu masih perlu didalami untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Orang Tua Dipanggil, Polisi Kedepankan Pembinaan
Kasubsi Penmas Iptu Suwarti mengatakan, Polsek Paninggaran telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Polisi juga berencana memanggil orang tua atau wali dari ketiga anak yang diamankan untuk mendampingi proses pemeriksaan.
“Kami akan mendalami keterangan ketiga anak tersebut, termasuk hubungan pertemanan mereka dengan pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami juga akan berkoordinasi dengan orang tua atau wali sebelum menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Apabila hasil pendalaman menunjukkan ketiganya tidak terlibat dalam dugaan pencurian, polisi berencana mengembalikan mereka kepada orang tua atau wali untuk mendapatkan pembinaan.
Polisi menegaskan bahwa proses penanganan terhadap anak harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Hingga kini, polisi masih mendalami perkara tersebut dan menelusuri keberadaan orang-orang yang disebut dalam keterangan awal sebagai pihak yang diduga melakukan pencurian. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






