Temuan Dugaan Pengisian Solar Subsidi ke Jeriken di Melawi, Penegak Hukum Diharapkan Lakukan Pendalaman

 

Melawi, Kalbar – Tim investigasi menemukan dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar menggunakan sejumlah jeriken di SPBU Batu Nanta yang berada di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi. Temuan tersebut kembali memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim mendapati sebuah kendaraan bak terbuka berhenti di area pengisian solar dengan membawa sejumlah jeriken berukuran besar. Dari dokumentasi yang diperoleh, terlihat proses pengisian BBM ke dalam wadah yang diduga akan dibawa keluar dari lokasi SPBU.

Praktik tersebut menjadi perhatian karena penyaluran BBM bersubsidi memiliki ketentuan yang harus dipatuhi. Apabila pengisian menggunakan jeriken dilakukan tanpa memenuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Tim investigasi juga menemukan adanya dugaan bahwa BBM yang diisi menggunakan jeriken tersebut akan disalurkan kepada pihak lain. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi di SPBU Batu Nanta guna memastikan seluruh prosedur distribusi telah berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, pengelola SPBU juga diharapkan memberikan penjelasan terkait mekanisme pelayanan pengisian BBM menggunakan jeriken, termasuk legalitas, tujuan penggunaan, dan dokumen pendukung apabila memang terdapat izin khusus sesuai regulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Batu Nanta belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan sebagai bagian dari penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang.

Publik berharap seluruh pihak terkait dapat segera melakukan klarifikasi dan apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *