Rakyat Sudah Bicara, Sudah Video Sudah Rekam, Sudah Melapor!, Alur Sungai Diduga Ditimbun Overburden

SALAMWARAS, BARITO SELATAN — Masyarakat Adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, meminta pemerintah segera turun ke lapangan menyikapi dugaan perubahan alur Sungai Arang dan Sungai Dewi, yang disebut merupakan bagian dari aliran Sungai Moromlongai.

Kepala Adat Muara Malungai, Pak Sabtu alias Bapak Pino, menyebut perubahan kondisi sungai diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara PT MUTU.

Bacaan Lainnya

Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, pengukuran koordinat, volume material, kondisi aliran sungai, status kawasan, serta keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan.

Persoalannya bukan sekadar material tanah. Jika benar terjadi perubahan atau penimbunan alur sungai, maka aspek perlindungan sumber daya air, lingkungan hidup, pertambangan, kehutanan, dan tata ruang wajib diperiksa.

Beberapa regulasi yang relevan antara lain UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air, UU 32/2009 jo. UU 6/2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP 22/2021, serta UU 4/2009 jo. UU 3/2020 jo. UU 2/2025 tentang Minerba. Jika lokasi berada dalam kawasan hutan, ketentuan UU 41/1999 jo. UU 6/2023 dan PP 23/2021 juga perlu diperiksa.

Masyarakat tidak meminta pemerintah langsung menyatakan siapa yang salah. Masyarakat meminta fakta diperiksa secara terbuka dan profesional.

Karena rakyat sudah bicara.

Sudah video. Sudah rekam. Sudah melapor.

Lalu siapa bertindak?

SALAMWARAS.COM — Berpikir Sehat, Bicara Waras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *