Salam waras, Bulukumba — Upaya membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara mulai digelorakan di ruang publik. BPA Fair 2026 membuka langkah awalnya melalui kegiatan Pre-Event Car Free Day di kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (10/5).
Kegiatan yang digagas oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI ini bukan sekadar seremoni, melainkan strategi komunikasi publik yang dirancang untuk menjembatani jarak antara negara dan masyarakat dalam memahami mekanisme lelang serta pengelolaan barang rampasan negara.
Kepala BPA, Kuntadi, menegaskan bahwa ruang Car Free Day dipilih bukan tanpa alasan. Di tengah keramaian warga, negara hadir bukan dengan wajah birokratis yang kaku, melainkan dengan pendekatan yang lebih terbuka dan komunikatif.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dan fungsi BPA. Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka diri dan membangun keterlibatan publik secara langsung,” ujarnya.
Selama dua tahun berdiri, BPA telah menjalankan fungsi strategis dalam penjualan aset hasil tindak pidana. Namun, rendahnya literasi publik menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pendekatan edukatif berbasis pengalaman langsung—mulai dari simulasi lelang hingga pembuatan akun di tempat—menjadi langkah konkret yang dihadirkan dalam kegiatan ini.
Lebih jauh, BPA Fair tidak hanya berbicara soal transaksi, tetapi juga menyentuh inti dari keadilan ekonomi: pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban. Berbagai aset bernilai tinggi—mulai dari kendaraan, tas mewah, perhiasan hingga logam mulia—akan dilelang setelah melalui proses kurasi ketat, memastikan kualitas sekaligus daya tarik publik.
Di sisi lain, Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menegaskan bahwa transparansi menjadi kata kunci.
“Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap memiliki nilai ekonomi. Prosesnya harus terbuka, akuntabel, dan dapat dipahami publik,” tegasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, BPA menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui platform lelang nasional. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan proses administrasi berjalan efisien, sekaligus meminimalisir celah penyimpangan.
Target yang dipasang pun tidak kecil. Pada gelaran tahun ini, BPA membidik transaksi lelang hingga Rp100 miliar. Sementara secara nasional, pemulihan aset melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan menembus angka lebih dari Rp2 triliun pada 2026.
Ambisi tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari keseriusan negara dalam mengembalikan hak publik yang sebelumnya dirampas oleh praktik kejahatan.
Pre-event ini menjadi pesan kuat: pengelolaan aset negara tidak lagi boleh berada di ruang gelap yang elitis. Ia harus hadir di tengah masyarakat—terbuka, terukur, dan dapat diawasi bersama.
Dalam konteks itulah, BPA Fair 2026 tidak hanya menjadi ajang lelang, tetapi juga panggung edukasi publik tentang bagaimana keadilan ekonomi ditegakkan melalui transparansi.
(Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI)






