Breaking News: Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Sarta Kepala Kejari Sumedang Masuk Daftar

Bandung, SalamWaras – Momen pergantian jabatan di tubuh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berlangsung khidmat di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejati Jabar, Selasa (28/10/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., secara resmi melantik 25 pejabat eselon II & III, termasuk penunjukan Sarta sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang.

Bacaan Lainnya

Pelantikan dihadiri jajaran pimpinan Kejati Jabar, mulai dari para Asisten, Koordinator, hingga pejabat eselon III lainnya, menegaskan bahwa pergeseran ini bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.

Beberapa nama penting yang dilantik antara lain:

  1. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  2. Agus Setiadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum;
  3. Alamsyah, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus;
  4. Sarta, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang;
  5. Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta;
  6. Yuyun Wahyudi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut;

serta 19 pejabat lainnya yang mengisi posisi strategis di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Kajati menekankan pentingnya integritas dan pengabdian.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar titel. Hindari penyalahgunaan kewenangan, pastikan setiap langkah mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tegas Hermon Dekristo.

Kajati juga mengingatkan bahwa pelantikan bukan semata pergantian jabatan, melainkan momentum untuk menegaskan tanggung jawab moral dan profesionalisme bagi setiap pejabat yang diberi amanah di tempat tugas baru.

Sebagai penutup, Kajati memberi penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI. (penkum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *