Di Tengah Penyidikan Dugaan Pencabulan, Terlapor Justru Laporkan Keluarga Korban, Muncul Pertanyaan soal Prioritas Penanganan Perkara

BURU – Penanganan dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga melibatkan seorang guru Madrasah Aliyah berinisial SW di Desa Namlea Ilat, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, kembali menjadi sorotan publik. Di saat penyidikan perkara dugaan pencabulan masih berjalan, SW justru melaporkan salah seorang anggota keluarga korban berinisial LM atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut diketahui setelah keluarga korban menerima surat undangan dari penyidik Satreskrim Polres Buru Nomor B/657/VII/RES.1.6/2026/Satreskrim untuk memberikan keterangan.

Bagi keluarga korban, langkah hukum tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Mereka menilai perhatian aparat penegak hukum tidak boleh bergeser dari perkara pokok, yakni dugaan pencabulan yang lebih dahulu dilaporkan dan hingga kini masih dalam proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan keluarga korban kepada awak media pada Senin (20/7/2026), dugaan penganiayaan terjadi sesaat setelah dugaan pencabulan terungkap. Situasi saat itu disebut berlangsung emosional karena keluarga korban merasa terpukul atas dugaan peristiwa yang dialami anggota keluarganya.

Keluarga korban juga menyebut seorang kerabat SW berinisial FL diduga turut memukul SW di kediaman Ketua RT. Menurut mereka, tindakan itu dipicu rasa kecewa dan malu atas dugaan perbuatan yang menyeret nama keluarga.

Namun, keluarga korban mempertanyakan mengapa laporan yang diajukan SW hanya mengarah kepada LM, sementara dugaan keterlibatan pihak lain yang berada di lokasi, menurut mereka, tidak ikut dimuat dalam laporan tersebut.

“Kalau memang penegakan hukum dilakukan secara objektif, seharusnya seluruh fakta dan pihak yang diduga terlibat diperiksa secara proporsional. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.

Perkembangan tersebut memunculkan perhatian masyarakat karena laporan dugaan penganiayaan berjalan beriringan dengan penyidikan dugaan pencabulan. Publik kini menunggu sejauh mana penyidik mampu menangani kedua perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, tanpa mengabaikan perkara yang menjadi pokok persoalan.

Keluarga korban berharap penyidik tetap memprioritaskan penyelesaian perkara dugaan pencabulan sehingga proses hukum tidak menimbulkan kesan bahwa korban maupun keluarganya justru menghadapi tekanan melalui proses hukum lain.

Hingga berita ini diterbitkan, SW maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Satreskrim Polres Buru juga masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan kedua perkara.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang telah dihimpun dan akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari seluruh pihak. Setiap orang tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Ersol maluku

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *