Makassar, SalamWaras — Sejumlah mahasiswa Hidjaz Study Club (SC) turun ke jalan di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (28/10/2025), menegaskan penolakan mereka terhadap penangkapan tujuh rekannya yang diduga terkait pembakaran kantor DPRD Kota dan Provinsi.
Aksi berlangsung dramatis, dengan orasi bergantian, pembakaran ban bekas, dan spanduk bertuliskan “SUMPAH UNTUK LAWAN PENINDASAN.”
Asyam Syaiful: Momentum Sumpah Pemuda untuk Lawan Penindasan
Jendral lapangan aksi, Asyam Syaiful, menyatakan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan hanya mengenang sejarah, tetapi menjadi langkah nyata melawan segala bentuk diskriminalisasi terhadap mahasiswa dan pemuda aktivis.
“Kami mengecam penangkapan tujuh mahasiswa. Ini cacat prosedural dan menciderai institusi kepolisian. Kami menuntut mereka segera dibebaskan,” tegas Asyam.
Regina Hudri Ali: Penangkapan Cacat Mekanisme
Ketua Hidjaz SC, Regina Hudri Ali, menambahkan bahwa pola penangkapan mahasiswa bersangkutan cacat hukum.
Menurutnya, demonstrasi mahasiswa murni untuk kepentingan rakyat dan tidak ada unsur provokasi atau kepentingan pihak tertentu.
“Saya tegaskan, Kapolda Sulawesi Selatan harus segera membebaskan tujuh mahasiswa. Penahanan ini menyalahi hak konstitusional mereka untuk menyuarakan pendapat,” ujar Regina.
SalamWarasNegeriku
Aksi mahasiswa Hidjaz SC menjadi pengingat bahwa demokrasi dan hak mahasiswa untuk bersuara harus dijaga. Setiap penangkapan yang cacat prosedur adalah bentuk penindasan yang mengkhianati semangat Sumpah Pemuda.




